Home / Droe ke Droe / Operator Sekolah: Jantung tak Bertuan

Operator Sekolah: Jantung tak Bertuan

Operator dapodik. ilustrasi foto: mts10attaqwa.blogspot.com

 

Oleh: Muksalmina

Kemajuan teknologi yang berkembang sangat pesat secara tidak langsung telah memengaruhi segala aspek kehidupan manusia, baik dalam bidang politik, ekonomi, budaya, bahkah dalam bidang pendidikan. Dalam bidang pendidikan, kemajuan teknologi telah dimaanfaatkan oleh pemangku kepentingan untuk membuat sebuah system pendataan dan pelaporan online yang bisa diawasi langsung oleh pusat.

System pendataan tersebut dibuat dalam bentuk sebuah aplikasi yang harus di install di laptop dan dikelola oleh seorang guru ataupun staff tata usaha. Aplikasi tersebut disebut dengan DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) yang diluncurkan pada tahun 2012. Kemudian, sebagai pendukung dari aplikasi tersebut, turut dimunculkan pula beberapa web yang berhubungan dengan langsung dengan aplikasi dapodik seperti web INFO PTK, VERVAL SEKOLAH, VERVAL PTK, dan VERVAL PD, dimana websites tersebut menjadi pendukung dalam melakukan pendataan dan pelaporan dari sekolah kepada Kemendikbud.

Oleh karena itu, untuk mengelola aplikasi dapodik dan semua website tersebut, kemudian pemerintah mengeluarkan surat edaran untuk menetapkan seorang PTK baik guru maupun staff tata usaha untuk menjadi seorang pengelola data atau yang lazimnya disebut sebagai OPERATOR SEKOLAH. Pada dasarnya, operator sekolah adalah orang yang diberikan tugas oleh kepala sekolah untuk mengelola aplikasi dapodik. Tugas utama operator sekolah adalah menginput dan mengelola data sekolah dan mengirimnya secara online ke server pusat. Namun dalam perkembangannya, operator sekolah tidak hanya menangani dapodik, tetapi mereka juga harus mengerjakan aplikasi online dan berbagai macam pendataan yang lain seperti PMP, Pendataan UN, Pelaporan BOS online, dan juga pelaporan daftar hadir guru (DHGTK) secara online.

Sebagai seorang operator sekolah, penulis melihat semakin hari pekerjaan operator sekolah semakin bertambah. Ada banyak hal yang dulunya dikerjakan secara manual (offline) tapi sekarang harus dikerjakan secara online, dan sudah menjadi sebuah kelaziman bahwa setiap data yang harus dikerjakan secara online akan secara otomatis menjadi tugas dan kewajiban seorang operator. Tentu saja hal itu akan menjadi sebuah beban yang berat bagi seorang operator sekolah. Beban yang paling berat menjadi operator sekolah adalah beban mental, karena operator sekolah adalah satu-satunya orang yang menjadi sasaran emosi para guru yang tidak cair uang sertifikasinya. Bahkan antara ops dengan guru bisa terjadi perselisihan yang serius karena guru tidak terima kalau uang sertifikasinya tidak cair, sedangkan OPS juga tidak mau dijadikan objek penderita oleh para guru. Alhasil adu jotos pun bisa saja terjadi. Belum lagi, seorang operator tidak hanya mengerjakan dapodik, tetapi juga beberapa pendataan lain yang sangat vital seperti pendataan siswa untuk mengikuti UNBK, dimana seorang operator skeolah harus bekerja extra keras untuk memastikan bahwa semua data siswa tersebut telah benar dan juga memastikan bahwa mereka bisa mengikuti UNBK dengan lancar.

Namun sayangnya, beban kerja yang berat tersebut tidak dibarengi dengan honor yang memadai. Dengan beban kerja yang sangat luar biasa tersebut, seharusnya operator sekolah mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah. Namun faktanya selama ini operator sekolah hanya mendapatkan sedikit serpihan kecil dari uang BOS yang dibayarkan setiap 3 bulan sekali. Sungguh sebuah pendapatan yang tidak sesuai degan besarnya beban kerja. Ditambah lagi, baru-baru ini penulis dan beberapa rekan yang lain sedang merasa galau dengan aturan dalam JUKNIS BOS yang meminta kepala sekolah untuk membayar operator sekolah hanya pada saat ada kegiatan pendataan saja. Jelas saja, aturan tersebut mengisyaratkan bahwa pemerintah tidak benar-benar mengakui keberadaan operator sekolah.

Padahal, dalam setiap kesempatan, ada perwakilan dari dinas ataupun UPTD (dulunya) yang sering mengatakan bahwa operator adalah jantung sekolah, operator adalah orang yang selalu berada di garda terdepan dalam menyukseskan pendaatan dalam dunia pendidikan. Namun, kata-kata tersebut hanya selalu menjadi pemanis ataupun penyemangat disaat ada program baru yang harus dikerjakan oleh operator. Diluar itu, operator sekolah hanya mejadi jantung yang tidak bertuan. Keberadaan operator pendataan pendidikan ditiap sekolah masih dipandang sebelah mata, hal ini terbukti dari belum jelasnya posisi dan upah pembayaran tenaga operator tersebut dari pemerintah. Upah yang mereka terima sangat minim dan tidak sebanding dengan kinerjanya.
Oleh karena itu, mengingat pentingnya peran operator sekolah dalam administrasi sekolah baik untuk pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS), dana bantuan sekolah, data siswa, data guru, sertifikasi guru, inventaris sekolah bahkan pendataan untuk pembagian kartu Indonesia pintar (KIP) dan lainnya, maka sudah seharusnya pemerintah mulai mengakui keberadaan operator sekolah serta memperhatikan kesejahteraannya.

Dalam hal ini, penulis sempat berdiskusi dengan beberapa rekan operator dari Aceh Utara yang berharap adanya pengakuan dari pemerintah khususnya pemerintah kabupaten Aceh Utara terhadap operator sekolah. Dari hasil diskusi tersebut, setidaknya ada dua hal penting yang sangat diharapkan oleh para operator sekolah yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, yaitu pengakuan dan kesejahteraan. Pengakuan disini bermakna bahwa hendaknya operator sekolah di Aceh Utara diakui keberadaannya secara tertulis yang dibuktikan dengan dikeluarkannya SK Pengangkatan Operator Sekolah yang dikeluarkan oleh Bupati. Kemudian yang kedua kesejahteraan, yang berarti adanya honor yang memadai untuk menopang kerja operator yang sangat berat. Dua hal tersebutlah yang sangat dinanti-nantikan realisasinya oleh para operator sekolah di Aceh Utara. Dua hal tersebutlah yang akan menambah semangat kerja operator sekolah di Aceh Utara dalam menghasilkan data-data sekolah yang berkualitas.

Dengan demikian, istilah operator sebagai jantung sekolah tidak hanya sebagai pemanis tetapi juga benar-benar diakui. Sudah saatnya pemerintah merawat jantung-jantung sekolah tersebut agar selalu sehat dan mampu melakukan berbagai macam aktivitas pendataan sekolah sehingga akan menghasilkan data-data yang berkualitas yang bisa dimanfaatkan dalam mengembangkan mutu pendidikan di Aceh Utara khususnya dan Indonesia umumnya. Jangan sampai jantung sekolah kita menjadi rusak atau bahkan menjadi jantung yang tidak bertuan. Selamatkan jantung sekolah, selamatkan pendidikan.

Muksalimina, Operator SMP Negeri 2 Matangkuli

About Redaksi

Check Also

Guru BKO: Dinamika Mutasi untuk Menjembatani Kesenjangan Pendidikan

Guru BKO: Dinamika Mutasi untuk Menjembatani Kesenjangan Pendidikan Kesenjangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan …

One comment

  1. Sangat tak bisa dibayangkan pekerjaan anda2, semoga kedepan ada secercah harapan yg sesuai seperti op inginkan, terinakasih telah mecurahkan sebagian isi hati op lainnya

Tinggalkan Balasan ke Ferizal Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *