
Jurnalpase.com|Aceh Utara-Kejaksaan Tinggi Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan siswa SMA/SMK Se-Kecamatan Tanah Jambo Aye di aula SMAN 1 Tanah Jambo Aye, Selasa (10/09/2019).
Materi hukum yang disampaikan pada “Program Jaksa Masuk Sekolah” tersebut antara lain tentang bahaya bullying atau perundungan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Staf Intelijen Kejati Aceh, Noviandi Shaputra, SH saat memberikan materi mengajak siswa agar bijak menggunakan sosial media supaya tidak tersandung UU ITE, bahaya narkotika dan hukumannya “Gunakan internet untuk hal-hal positif serta hindari narkotika,” imbuhya.
Kepala SMAN 1 Tanah Jambo Aye, Mawardi, S.Pd. M.Pd mengapresiasi penyuluhan hukum yang dilaksanakan Kejati Aceh di sekolah yang dipimpinnya.
“Semoga setelah kegiatan ini, anak didik kami lebih bijak menggunakan internet, menghindari prilaku bullying, serta sadar akan bahayanya narkotika,” katanya.
Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut merupakan program tahunan dari Dinas Pendidikan Aceh bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk melakukan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah.[]
Jurnal Pase Media Online Pase