
Krisis Fatherless di Aceh, Peran Ayah Keluarga Muslim dalam
Menjaga Tatanan Sosial
Oleh: Qusthalani*
Fenomena “fatherless” atau ketiadaan peran ayah dalam keluarga menjadi isu yang semakin mengemuka di Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh. Meskipun secara fisik ayah hadir, namun keterlibatan emosional dan pengasuhan seringkali minim. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada perkembangan anak, tetapi juga menimbulkan tantangan serius bagi struktur keluarga Muslim di Aceh, yang dikenal dengan nilai-nilai keislaman yang kuat.
Data dari UNICEF pada tahun 2021 menunjukkan bahwa sekitar 20,9% anak-anak di Indonesia kehilangan peran ayah dalam keseharian mereka. Selain itu, Badan Pusat Statistik mencatat bahwa hanya 37,17% anak usia 0-5 tahun yang diasuh penuh oleh kedua orang tuanya. Meskipun data spesifik untuk Aceh belum tersedia, tren nasional ini memberikan gambaran bahwa provinsi dengan mayoritas Muslim seperti Aceh tidak terlepas dari fenomena ini.(detik.com, 2022).
Ketiadaan peran ayah dalam kehidupan seorang anak tidak selalu berarti bahwa anak tersebut yatim karena ayahnya telah meninggal, atau karena perceraian orang tua, maupun karena dilahirkan di luar pernikahan; kondisi ini lebih tepat disebut sebagai fatherless, yakni keadaan di mana ayah secara fisik mungkin masih ada namun tidak hadir secara emosional, spiritual, atau sosial dalam perkembangan anak, sehingga anak kehilangan figur ayah sebagai panutan, pelindung, dan pembimbing dalam kehidupannya.
Salah satu penyebab utama fenomena fatherless adalah budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat Indonesia. Dalam budaya ini, peran ayah seringkali terbatas pada pencari nafkah, sementara pengasuhan anak dianggap sebagai tanggung jawab ibu. Selain itu, kesibukan orang tua, terutama ayah, dalam bekerja juga mengurangi keterlibatan mereka dalam pengasuhan anak. Faktor-faktor ini menyebabkan anak kehilangan figur ayah dalam kehidupan sehari-hari
Dampak Fatherless pada Anak
Ketiadaan peran ayah dalam keluarga merupakan fenomena yang memiliki dampak luas dan mendalam terhadap perkembangan anak. Ayah memiliki peran penting dalam pembentukan identitas dan kestabilan emosional anak. Ketika figur ayah absen, anak-anak cenderung mengalami kekosongan emosional dan kehilangan sosok teladan yang seharusnya memberikan rasa aman, arahan, dan dukungan. Hal ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam perkembangan mental dan emosional anak, yang berdampak hingga masa dewasa.
Secara psikologis, anak-anak yang tumbuh tanpa kehadiran atau peran aktif seorang ayah lebih rentan terhadap berbagai masalah. Mereka lebih mungkin mengalami depresi, kecemasan, dan gangguan harga diri karena kurangnya figur yang memberikan validasi dan penguatan positif. Selain itu, banyak studi menunjukkan bahwa ketiadaan peran ayah juga berkaitan dengan meningkatnya risiko kenakalan remaja, perilaku agresif, bahkan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba atau tindakan kriminal. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran ayah bukan hanya penting, tetapi juga krusial dalam membentuk perilaku dan kontrol diri anak.
Dampak ketiadaan ayah juga terlihat dalam aspek pendidikan dan kehidupan sosial anak. Anak yang kehilangan peran ayah sering kali mengalami kesulitan dalam mencapai prestasi akademik karena kurangnya dukungan moral dan disiplin yang seimbang. Mereka juga bisa mengalami hambatan dalam menjalin hubungan sosial yang sehat, karena tidak terbiasa dengan pola komunikasi dan interaksi yang didasarkan pada teladan dan nilai-nilai dari figur ayah. Hal ini dapat menimbulkan masalah dalam kemampuan mereka menjalin hubungan baik di sekolah, tempat kerja, maupun dalam kehidupan berumah tangga di masa depan.
Dalam perspektif Islam, peran ayah sangatlah sentral dalam struktur keluarga. Ayah tidak hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pemimpin, pelindung, dan pendidik utama dalam rumah tangga. Al-Qur’an mengajarkan pentingnya tanggung jawab seorang ayah dalam membimbing anak-anaknya ke jalan yang benar, sebagaimana dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Ibrahim dan Nabi Ya’qub. Hadis Nabi Muhammad SAW pun menegaskan bahwa setiap ayah akan dimintai pertanggungjawaban atas keluarganya. Maka, ketiadaan peran ayah bukan hanya berakibat buruk secara sosial dan psikologis, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang menekankan pentingnya kepemimpinan, kasih sayang, dan pendidikan dalam keluarga.
Kondisi di Aceh, Tantangan dan Peluang
Aceh, sebagai provinsi dengan penerapan syariat Islam, memiliki potensi untuk menjadi contoh dalam mengatasi fenomena fatherless. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam mengubah persepsi masyarakat tentang peran ayah dalam keluarga. Pendidikan dan sosialisasi tentang pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak perlu ditingkatkan. Lembaga-lembaga keagamaan dan pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi dan dukungan kepada keluarga.
Aceh, sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat Islam secara formal, memiliki peluang besar untuk menjadi model dalam memperkuat peran ayah dalam keluarga Muslim. Dengan kekayaan nilai-nilai keislaman yang melekat dalam kehidupan masyarakat, peran ayah seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi semata, tetapi juga sebagai penjaga moral dan pemimpin spiritual dalam rumah tangga. Islam telah menetapkan peran ayah sebagai qawwam (pemimpin) dalam keluarga, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 34. Maka, Aceh memiliki fondasi keagamaan yang kuat untuk menata kembali struktur keluarga agar selaras dengan nilai-nilai Islam.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tantangan besar masih menghambat perwujudan peran ideal seorang ayah. Banyak ayah yang masih terjebak dalam persepsi bahwa tanggung jawab utama mereka hanya sebatas mencari nafkah, tanpa menyadari pentingnya kehadiran emosional dan spiritual dalam proses pengasuhan anak. Fenomena fatherless, baik secara fisik karena faktor ekonomi, atau secara emosional karena minimnya interaksi dengan anak masih terjadi dan berdampak langsung terhadap pembentukan karakter generasi muda Aceh. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya pendidikan akhlak dalam keluarga, sebagaimana diperintahkan dalam surah At-Tahrim ayat 6: “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
Dalam konteks menjaga tatanan sosial, peran ayah dalam keluarga Muslim sangat krusial. Seorang ayah yang aktif dalam pendidikan anak akan melahirkan generasi yang kuat secara moral, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. Ketika ayah hadir sebagai teladan yang baik, maka nilai-nilai seperti kejujuran, disiplin, dan kasih sayang akan tertanam dalam diri anak. Ini berdampak langsung pada stabilitas sosial, karena keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat. Jika keluarga rapuh, maka tatanan sosial pun ikut goyah. Oleh karena itu, revitalisasi peran ayah adalah bagian penting dalam membangun masyarakat Aceh yang berkeadaban dan sesuai dengan syariat Islam.
Sebagai solusi, perlu adanya sinergi antara lembaga keagamaan, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran ayah dalam keluarga. Khutbah Jumat, majelis taklim, dan forum keislaman lainnya dapat menjadi media dakwah yang menekankan tanggung jawab ayah sebagai pemimpin dan pendidik. Pemerintah daerah juga perlu menyusun program pembinaan keluarga berbasis syariah, yang tidak hanya menyasar ibu, tetapi juga melibatkan para ayah secara aktif. Dengan membangun kesadaran kolektif ini, Aceh berpeluang besar untuk menjadi pelopor dalam memperkuat struktur keluarga Muslim dan menjaga tatanan sosial yang harmonis sesuai dengan ajaran Islam.
Fenomena fatherless merupakan tantangan serius bagi keluarga Muslim di Aceh. Ketiadaan peran ayah dalam keluarga berdampak negatif pada perkembangan anak dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Upaya bersama dari masyarakat, lembaga keagamaan, dan pemerintah daerah diperlukan untuk mengatasi fenomena ini. Dengan memperkuat peran ayah dalam keluarga, kita dapat membangun generasi yang lebih kuat dan berakhlak mulia.
*Qusthalani, S.Pd,.M.Pd., Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara
dan Guru SMA Negeri 1 Matangkuli Aceh Utara
Jurnal Pase Media Online Pase