Jakarta | Jurnalpase.com – Mengacu pada aturan baru, guru kini memiliki kesempatan untuk melaksanakan peran sebagai kepala sekolah pada jenjang satuan pendidikan. Ketentuan ini tertuang secara resmi dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Proses penugasan kepala sekolah diawali dengan tahapan penyediaan calon melalui …
Read More »
Jurnal Pase Media Online Pase