Jakarta | Jurnalpase.com, 11 November 2025 – Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kerap menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama soal masa kerja yang bersifat kontraktual. Namun, pemerintah telah memberikan kepastian hukum melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Dalam aturan tersebut dijelaskan, masa hubungan …
Read More »
Jurnal Pase Media Online Pase