Senin , 10 Februari 2025
Home / News / Senator Azhari Cage meminta kepala daerah untuk tidak bersikap diskriminatif terhadap tenaga honorer yang mengikuti seleksi P3K.

Senator Azhari Cage meminta kepala daerah untuk tidak bersikap diskriminatif terhadap tenaga honorer yang mengikuti seleksi P3K.

https://www.nanggroe.media/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250120-WA0000.jpg.webp

Banda Aceh | Jurnalpase.com – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, mengimbau kepala daerah agar tidak bersikap diskriminatif terhadap tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi P3K. Menurutnya, banyak kendala yang dihadapi tenaga honorer dalam proses seleksi P3K, sehingga banyak dari mereka gagal lolos.

“Masalah utama yang mereka hadapi adalah kurangnya formasi, ketatnya persaingan karena kuota terbatas, dan kekalahan nilai dibandingkan honorer baru,” ujar Azhari Cage kepada wartawan pada Minggu, 19 Januari 2025.

Ia menilai kondisi ini menjadi persoalan serius dan dapat menjadi bom waktu.

“Bayangkan, sudah 10, 15, bahkan 20 tahun bekerja sebagai honorer, tetapi tetap gagal menjadi P3K karena kurangnya formasi dan kuota terbatas. Padahal, Mendagri dan BKN pusat telah menyediakan formasi dan kuota untuk tenaga honorer. Namun, banyak kepala daerah tidak mendaftarkan formasi yang memadai sesuai jumlah honorer di daerah masing-masing. Akibatnya, banyak yang gagal menjadi P3K,” jelas Azhari.

Sebagai contoh, Azhari menyebutkan bahwa di Aceh Utara terdapat 6.340 tenaga honorer, namun formasi yang tersedia hanya 1.110. Hal ini menyebabkan 5.230 tenaga honorer tidak mendapat formasi, sehingga mereka gagal dalam seleksi P3K. Ia menegaskan bahwa kesalahan ini berada pada kepala daerah dan BKD setempat, meskipun Mendagri telah menginstruksikan agar seluruh honorer didaftarkan ke BKN pusat.

Azhari menilai situasi ini sangat merugikan dan tidak adil bagi para tenaga honorer.

“Kasus seperti ini juga terjadi di daerah lain di Aceh, dan ini menunjukkan adanya diskriminasi. Saya mengusulkan kepada Mendagri, BKN pusat, dan Kemenpan RB agar tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun, bahkan hingga 15 atau 20 tahun, diangkat secara otomatis menjadi P3K sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Apalagi, aksi demo terkait P3K semakin marak di berbagai daerah,” tambahnya.

Ia juga berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dan bijak terkait tuntutan para honorer yang melakukan aksi demonstrasi.[]

About Redaksi

Check Also

Kembangkan Bahasa Korea, Kacabdisdik Sabang Jalin Kerja Sama dengan King Sejong Institute USK

Banda Aceh | Jurnalpase.com –Dalam upaya meningkatkan kompetensi guru dan kembangkan minat siswa dalam mempelajari Bahasa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *