
Banda Aceh | Jurnalpase.com, 17 November 2025 – Pemerintah Aceh mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 9.996 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banda Aceh. Penyaluran tahap pertama berlangsung mulai Senin, 17 November 2025, dan dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan.
Bantuan periode Oktober–November 2025 ini berbeda dari sebelumnya karena dialokasikan untuk dua bulan sekaligus. Setiap KPM menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE., MM., menegaskan komitmen pemerintah memastikan proses distribusi berjalan tepat sasaran.
“Pemerintah Aceh memastikan penyaluran ini terlaksana tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Bulog sambil memastikan pelaksanaan di daerah berjalan lancar,” ujar Chaidir.
Di lapangan, penyaluran dikoordinir oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bersama fasilitator gampong. Hal ini disampaikan Misra Yana, S.Psi., M.Si., TKSK Kecamatan Meuraxa yang juga Koordinator TKSK Aceh.
Program bantuan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Aceh untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat di Banda Aceh.[]
Jurnal Pase Media Online Pase