Home / Opini / Menjebak Pendidikan dalam Ilusi Digital

Menjebak Pendidikan dalam Ilusi Digital

MENJEBAK PENDIDIKAN DALAM ILUSI DIGITAL
(MENGGUGAT KETERGANTUNGAN TEKNOLOGI DI RUANG KELAS)
Oleh: Qusthalani*
Di balik gemerlap modernisasi, ada ironi tajam yang merayap diam-diam ke dalam ruang-ruang kelas kita. Digitalisasi sekolah, yang sejak awal digembar-gemburkan sebagai katalisator kemajuan peradaban, kini kerap kali menjelma menjadi belenggu baru yang paradoks. Alih-alih meratakan kualitas penalaran, integrasi perangkat digital di banyak satuan pendidikan justru tampak berjalan terpogoh-pogoh. Terutama di daerah-daerah yang berada jauh dari pusat episentrum informasi, adopsi teknologi sering kali dipaksakan sekadar demi mengejar target administratif dan prestise modernitas, tanpa dibarengi pembenahan infrastruktur fundamental maupun penguatan kesiapan literasi yang matang.
Gejala ini memunculkan kontradiksi yang kian mengkhawatirkan di tengah masyarakat. Berbagai asesmen nasional maupun riset independen menunjukkan fenomena yang patut direnungkan secara mendalam: kehadiran gawai dan papan tulis interaktif di dalam kelas tidak selalu berkorelasi positif dengan lonjakan prestasi akademik siswa. Alih-alih melahirkan generasi pembelajar yang cakap berpikir kritis, indikator kemampuan literasi dasar dan numerasi justru kerap kali jalan di tempat, bahkan mengalami stagnasi yang memprihatinkan. Gejala ini berpuncak pada merosotnya rentang perhatian anak didik kita, di mana kedalaman berpikir teoretis dan analitis sering kali tereduksi serta terpecah oleh gempuran notifikasi dan ilusi instan yang ditawarkan oleh layar gawai tanpa henti setiap detiknya.
Nicholas Carr melalui The Shallows (2010) membahas bagaimana internet dapat memengaruhi kebiasaan membaca dan kedalaman perhatian manusia. Gagasan tersebut menjadi peringatan bahwa teknologi bukan sekadar saluran informasi, melainkan turut membentuk cara manusia berpikir. Ketika siswa terbiasa berpindah dari satu informasi ke informasi lain, kesempatan untuk merenung, menghubungkan gagasan, dan membangun pemahaman utuh dapat berkurang. Karena itu, sekolah perlu mempertanyakan bukan hanya apa yang dipelajari siswa, melainkan juga bagaimana teknologi memengaruhi proses mereka belajar.
Refleksi penting atas kegamangan ini sejatinya dapat ditarik dari pengalaman global yang jujur membaca realitas. Pengalaman Finlandia memberikan pelajaran penting. Negara yang dikenal memiliki sistem pendidikan maju ini mulai mengevaluasi kembali dominasi perangkat digital dalam pembelajaran. Di Kota Riihimäki, penggunaan buku teks, buku latihan, dan alat tulis konvensional diperkuat di sekolah menengah pertama mulai musim gugur 2024 setelah evaluasi terhadap bahan ajar digital. Kekhawatiran mengenai konsentrasi dan efektivitas belajar menjadi bagian dari pertimbangan perubahan tersebut. Finlandia juga memberlakukan pembatasan penggunaan telepon dan perangkat seluler selama pelajaran di pendidikan dasar sejak Agustus 2025, dengan pengecualian tertentu untuk kebutuhan pembelajaran dan kesehatan. Perkembangan ini menunjukkan bahwa digitalisasi bukan kebijakan yang kebal evaluasi. Finlandia tidak meninggalkan teknologi sepenuhnya, tetapi berupaya menempatkannya secara lebih proporsional.
Negara-negara tersebut kini mulai menunjukkan sikap korektif yang radikal dengan berbalik arah dan mengembalikan posisi buku fisik ke ruang-ruang kelas utama setelah menyadari bahwa gawai secara masif menggerus kemampuan kognitif mendalam dan kepekaan sosial anak. Berbagai studi neurosains dan pendidikan membuktikan secara empiris bahwa membaca teks dari lembaran kertas secara biologis jauh lebih efektif merangsang imajinasi, memperkuat retensi memori jangka panjang, serta mengasah kemampuan bernalar kritis ketimbang sekadar memindai informasi secara superfisial di atas layar kaca yang melelahkan mata.
Kita perlu membaca pengalaman tersebut secara kritis, bukan sekadar menirunya. Buku cetak bukan jaminan keberhasilan apabila siswa tidak dibimbing untuk membaca dan berpikir. Sebaliknya, teknologi dapat membantu menjelaskan fenomena sains, memperluas akses pengetahuan, dan menghadirkan simulasi yang sulit dilakukan secara langsung. Persoalannya terletak pada kecenderungan menganggap segala sesuatu yang digital pasti lebih unggul. Pendidikan semestinya tidak tunduk pada tren, melainkan memilih media berdasarkan kebutuhan belajar dan dampaknya terhadap perkembangan nalar peserta didik.
Paulo Freire melalui Pedagogy of the Oppressed (1970) mengkritik pendidikan gaya bank yang menempatkan siswa sebagai penerima informasi secara pasif. Kritik ini relevan ketika teknologi hanya memindahkan materi dari papan tulis ke layar tanpa membuka ruang dialog, penyelidikan, dan pemecahan masalah. Digitalisasi semacam itu hanya mengubah kemasan, bukan memperbarui hakikat pembelajaran. Guru tetap harus menjadi pendamping yang menuntun siswa mempertanyakan informasi, menguji bukti, dan membangun argumentasi, bukan sekadar operator aplikasi.
Pemikiran Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan sebagai proses menuntun tumbuhnya kekuatan kodrat anak juga mengingatkan bahwa peserta didik harus menjadi pusat pembelajaran. Ruang kelas bukan sekadar tempat menyampaikan informasi, melainkan ruang humanisasi tempat empati, keteladanan, dan interaksi sosial berkembang. Teknologi dapat membantu pekerjaan guru, tetapi tidak sepenuhnya menggantikan kepekaan dalam membaca kesulitan siswa, membangun kepercayaan, dan menumbuhkan keberanian bertanya. Pendidikan kehilangan maknanya apabila kecanggihan perangkat lebih diperhatikan daripada pertumbuhan manusia.
Tentu saja, bersikap kritis terhadap digitalisasi bukan berarti kita harus bersikap reaksioner dan anti-teknologi, sebab menutup diri dari arus kemajuan zaman di era kecerdasan buatan adalah sebuah bentuk kemunduran berpikir yang fatal. Namun, kedudukan hakiki teknologi harus diposisikan secara proporsional sebagai pelayan yang setia, bukan penguasa yang mendikte arah pedagogis. Sekolah, sebagai benteng utama kebudayaan dan akal sehat, perlu memastikan bahwa setiap inci pemanfaatan perangkat digital senantiasa berakar pada esensi pedagogis yang kokoh, di mana teknologi diseleksi secara terukur untuk memperkuat pemahaman konsep, merangsang pemikiran tingkat tinggi, serta memfasilitasi dialog yang bermakna antara guru dan murid demi menjaga ruang kelas tetap menjadi arena humanisasi yang hangat.
Ketika pengambil kebijakan terjebak dalam arus euforia tren semata, arah kompas pendidikan sering kali bergeser pada kecanggihan spesifikasi gawai dan estetika tampilan visual, alih-alih substansi esensial tentang seberapa jauh materi pelajaran dapat diresapi oleh anak didik untuk memecahkan persoalan nyata di tengah masyarakat. Untuk mengatasi kebuntuan ini, langkah pertama yang mendesak dilakukan adalah menerapkan moratorium dan audit evaluatif menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan digitalisasi di kelas dengan membatasi penggunaan layar hanya pada porsi esensial yang benar-benar dibutuhkan. Langkah strategis tersebut harus disusul dengan revitalisasi budaya literasi cetak melalui penguatan kembali ekosistem perpustakaan fisik dan jam wajib baca buku, agar pengalaman sensorik dalam menelaah teks tertulis hidup kembali di tengah generasi muda. Pada akhirnya, seluruh ikhtiar ini harus disempurnakan dengan restorasi peran pedagogis guru melalui pelatihan literasi digital kritis, sehingga para pendidik memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan kapan teknologi relevan digunakan dan kapan metode konvensional berbasis dialog tatap muka jauh lebih unggul dalam merawat nalar, nurani, serta peradaban anak bangsa.
*Qusthalani, Direktur Yayasan Warisan Jempa Cendikia

About Redaksi

Check Also

Retak Kesejahteraan di Tanah Rencong: Potret Guru Aceh dalam Pusaran Bencana 2025

Retak Kesejahteraan di Tanah Rencong: Potret Guru Aceh dalam Pusaran Bencana 2025 Oleh: Muhammad Eka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *