
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi anak banga sebagai calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yang Kartu Indonesia Pintar (KIP) masih tanda tanya, maka tetap dapat melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) melalui jalur beasiswa. Caranya dengan mengajukan kembali permohonan KIP Kuliah.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M.Pd, mengatakan, pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB.
Dia menegaskan bahwa KIP-K merupakan pengganti program Bidikmisi yang sudah disempurnakan. Program ini dilaksanakan dengan memperluas akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
“Pada tahun 2020, Pemerintah mengeluarkan kebijakan pengganti bidikmisi yaitu KIP Kuliah agar terintegrasi dengan kebijakan sebelumnya, yakni KIP yang dimiliki siswa SMA maupun SMK. Perlu juga disampaikan bahwa kebijakan ini untuk sementara waktu diperuntukkan hanya bagi calon mahasiswa baru di kampus,” disampaikan Paristiyanti seperti dikutip dari laman Kemdikbud, Sabtu (29/02/2020).
Untuk sementara ini, pendaftaran SNMPTN sudah mulai dibuka. Semula, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.50, tetapi khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang belum ada kartu KIP-K, disediakan perpanjangan waktu, dengan memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk melalukan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu tanggal 02 hingga 31 Maret 2020.
Bagi calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan biaya dari pemerintah dan ingin mendaftar SNMPTN secara langsung, dapat melakukan pendaftaran hingga tanggal yang ditentukan yaitu 27 Februari 2020 dan langsung melakukan finalisasi.