
Banda Aceh | Jurnalpase.com, 31 Oktober 2025 –Penantian ribuan guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh akhirnya berakhir. Surat Keputusan (SK) PPPK tahap pertama dijadwalkan mulai dibagikan pada Senin, 3 November 2025 pekan depan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menyatakan penyerahan SK tersebut akan diawali dengan acara simbolis di Kantor Disdik Aceh di Banda Aceh.
“Saudara-saudari para PPPK Disdik Aceh, mulai hari Senin 3 November, SK PPPK tahap 1 akan segera dibagikan,” kata Murthalamuddin, Jumat (31/10/2025).
Setelah penyerahan simbolis, Murthalamuddin menegaskan bahwa para penerima SK tidak perlu berbondong-bondong ke Banda Aceh. Pengambilan SK selanjutnya dapat dilakukan di cabang dinas pendidikan di kabupaten dan kota masing-masing.
Ia juga berharap informasi ini diperhatikan dengan baik. Hal ini disampaikan untuk memastikan proses berjalan lancar dan tidak menimbulkan pertanyaan berulang mengenai mekanisme dan waktu pembagian.[]
Jurnal Pase Media Online Pase