
Banda Aceh | Jurnalpase.com, 14 November 2025 – Pemerintah Aceh menunjuk Chaidir, S.E., M.M., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang diteken Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA pada Kamis (13/11/2025).
Chaidir yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Sosial Aceh kini dipercaya memimpin sementara instansi tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, dan Sekda Aceh M. Nasir atas kepercayaan yang diberikan.
“Ini amanah besar. Insyaallah saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh,” ujar Chaidir di Banda Aceh.
Chaidir memastikan akan langsung tancap gas memperkuat kerja-kerja sosial. Ia menaruh perhatian besar pada kolaborasi dengan pilar-pilar sosial seperti Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian hingga LKKS. Menurutnya, mereka adalah ujung tombak pelayanan di lapangan.
“Kita juga harus memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota agar layanan semakin cepat dan tepat,” tegasnya.
Chaidir menutup pernyataan dengan komitmen menghadirkan layanan sosial yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Dinas Sosial Aceh akan terus hadir, memperkuat sinergi, dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran bagi mereka yang paling membutuhkan.” tutup chaidir
Jurnal Pase Media Online Pase