jurnalpase.com|jakarta– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunda pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) hingga September 2021. Meskipun diundur, Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menyebut bukan berarti sosialisasi AN dihentikan.
Penundaan waktu yang ada harus dimaksimalkan untuk sosialisasi AN. Pasalnya, dengan kondisi geografis Indonesia yang ada, sosialisasi program pengganti Ujian Nasional (UN) ini tidak akan mudah untuk dilakukan.
“Saya mengingatkan, meskipun ada rencana penundaan pelaksanaan, ini Indonesia beribu-ribu pulau, beratus ribu sekolah, apa iya tetep ngotot dilaksanakan pada September walaupun kita tahu niat dan tujuannya sangat baik, karena sosialisasi ini tidak gampang dan tidak mudah,” kata Ferdiansyah dalam Rapat Kerja Komisi X DPR, Rabu, 20 Januari 2021.
Ia mengatakan, masih terdapat misinformasi di publik terkait AN. Masih banyak masyarakat bingung bedanya AN dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Istilah AN, kata dia, muncul belakangan setelah gaung AKM lebih dahulu terdengar dari Kemendikbud.
“Itu yang di lapangan sosialisasinya AKM, bukan AN. Kami beberapa kali menemukan sosialisasi itu adalah AKM, perbedaan huruf ini menimbulkan kebingungan di bawah (disdik), mana yang dipake. Dasar hukum juga harus diklarifikasi,” ujar Ferdiansyah.
Dia juga meminta Kemendikbud lebih rajin berkoordinasi dengan Komisi X untuk membantu sosialiasi gelaran AN tersebut. Sebab, selama ini, dia merasa Kemendikbud meninggalkan mitranya dalam sosialisasi dan berjalan sendiri.
“Saya kan dapat informasi sepotong-sepotong, ini yang perlu kita koreksi bersama, nampaknya Kemendikbud belum melakukan komunikasi dengan kemitraannya, dalam hal ini Komisi X sehingga perlu diperbaiki komunikasinya itu untuk realisasi anggaran 2021,” ungkap dia.[]
sumber: https://www.medcom.id