
Retak Kesejahteraan di Tanah Rencong: Potret Guru Aceh dalam Pusaran Bencana 2025
Oleh: Muhammad Eka Saputra*
Aceh kembali menjalani laku “belajar” yang getir. Bukan sekadar tentang bagaimana bertahan di tengah kepungan banjir yang merendam sejumlah wilayah di awal 2025, melainkan belajar tentang sejauh mana negara hadir menjaga martabat para pendidiknya. Di balik riuh rehabilitasi infrastruktur fisik dan penyaluran bantuan darurat, terselip noktah hitam yang nyaris luput dari diskursus publik: kerapuhan fondasi kesejahteraan guru di Tanah Rencong.
Bagi guru di Aceh, bencana alam hanyalah satu lapisan penderitaan. Di lapisan yang lebih dalam, mereka tengah bergelut dengan “bencana administratif” dan ketidakpastian sistemis. Peralihan pengelolaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke pemerintah pusat, yang semula dijanjikan sebagai solusi efisiensi, justru menjadi horor birokrasi bagi banyak guru di daerah.
Ironi Sentralisasi
Niat baik sentralisasi sering kali terbentur pada realitas lapangan yang kompleks. Di Aceh, sinkronisasi data yang tersendat dan proses verifikasi yang berlarut-larut telah menyebabkan keterlambatan pencairan tunjangan selama berbulan-bulan. Dalam konteks pascabencana, keterlambatan ini bukan lagi sekadar urusan administrasi, melainkan soal keberlangsungan hidup.
Ketika sawah-sawah guru honorer di pedesaan Aceh Utara terendam banjir dan biaya hidup membubung akibat disrupsi logistik, tunjangan yang tak kunjung cair memaksa mereka mencari sandaran pada jalan pintas yang mematikan: pinjaman online (pinjol). Fenomena guru terjerat pinjol di Aceh bukanlah sekadar cerita kegagalan finansial personal, melainkan alarm nyaring tentang rubuhnya benteng perlindungan negara terhadap profesi pendidik.
Ada paradoks yang menyesakkan di sini. Sebagai daerah istimewa, Aceh memiliki otonomi khusus, namun dalam urusan perut guru, masalah yang muncul justru sangat “Indonesia”: gaji honorer yang jauh di bawah standar kelayakan, status PPPK yang belum sepenuhnya menjamin hak-hak normatif, serta insentif daerah yang kerap “dikorbankan” demi prioritas proyek fisik pascabencana.
Pertaruhan Prioritas
Ketahanan pendidikan pascabencana sejatinya tidak berdiri di atas beton sekolah yang baru direnovasi, melainkan di atas ketenangan batin para gurunya. Gurulah yang memastikan trauma siswa terobati, meski mereka sendiri adalah penyintas yang kehilangan harta benda. Namun, pesan yang ditangkap dari kebijakan saat ini justru sebaliknya: pendidikan dianggap bisa pulih sendiri (self-healing) tanpa perlu afirmasi kesejahteraan khusus.
Ironi ini semakin tajam jika kita menyandingkannya dengan agresivitas pemerintah pusat dalam mengeksekusi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kita sepakat bahwa gizi anak adalah investasi krusial. Namun, menjadi sangat janggal ketika negara mampu menjamin ekosistem anggaran dan tenaga operasional program baru secara rapi dan masif, sementara tunjangan profesi guru yang sudah lama ada justru dibiarkan karut-marut dalam pusaran birokrasi.
Di Aceh, kontras ini melukai rasa keadilan. Guru yang telah mengabdi puluhan tahun harus memohon-mohon haknya, sementara program-program populis baru mendapatkan karpet merah anggaran. Ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan kita masih bersifat output-oriented lebih mengejar hal-hal yang kasat mata dan berdampak cepat secara elektoral ketimbang investasi jangka panjang pada kualitas hidup penggeraknya.
Masalah kesejahteraan guru di Aceh tidak akan tuntas hanya dengan bantuan sosial sekali pakai. Diperlukan reposisi kebijakan yang fundamental. Pertama, diperlukan regulasi nasional yang mengatur batas bawah upah guru non-ASN agar tidak terjadi eksploitasi di daerah. Kedua, evaluasi total terhadap sentralisasi TPG; pusat tidak boleh hanya mengambil otoritas tanpa kesiapan infrastruktur digital dan SDM yang mampu menjangkau hingga ke pelosok Aceh.
Ketiga, harus ada kebijakan afirmatif bagi tenaga pendidik di daerah terdampak bencana. Guru tidak boleh dibiarkan bertarung sendirian melawan inflasi dan beban psikologis pasca-trauma tanpa sokongan finansial yang pasti.
Aceh hari ini memberikan pelajaran penting bagi Indonesia. Ketahanan nasional tidak hanya diukur dari seberapa tangguh kita menghadapi bencana alam, tetapi seberapa adil kita memperlakukan mereka yang bertugas mencerdaskan bangsa di tengah bencana tersebut. Jika guru terus dipaksa bertahan dalam retakan ekonomi yang kian menganga, maka mutu pendidikan kita sedang berjalan menuju kebangkrutan perlahan, sunyi, namun pasti.
Masa depan kita tidak ditentukan oleh kemegahan peluncuran program di Jakarta, melainkan oleh senyum tenang seorang guru di sebuah ruang kelas darurat di Aceh Utara. Menjaga kesejahteraan mereka adalah cara paling terhormat untuk menjaga martabat bangsa.
*Muhammad Eka Saputra, Aktivis Pendidikan dan Praktisi Budaya Pase
Jurnal Pase Media Online Pase