Home / News / Gercep! Plt Kadisdik Aceh ‘Perang’ Buta Baca Al-Qur’an di Sekolah, Bakal Uji Semua Siswa SMA/SMK!

Gercep! Plt Kadisdik Aceh ‘Perang’ Buta Baca Al-Qur’an di Sekolah, Bakal Uji Semua Siswa SMA/SMK!

Murthalamudin, Plt Kadisdik Aceh

Banda Aceh | Jurnalpase.com, 09 November 2025 – Dinas Pendidikan Aceh tengah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Uji Mampu Baca Al-Qur’an bagi seluruh siswa SMA dan SMK. Kebijakan ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan Syariat Islam di bidang pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., M.SP, mengatakan, kebijakan ini lahir dari keprihatinan atas masih banyaknya siswa yang belum menguasai kemampuan dasar membaca Al-Qur’an.

“Selama ini terindikasi masih banyak siswa SMA/SMK di Aceh yang kurang mahir membaca Al-Qur’an, bahkan ada yang belum mampu sama sekali. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Murthalamuddin usai rapat perumusan juknis bersama tim ahli dan akademisi di Banda Aceh.

Menurutnya, program ini akan menjadi salah satu langkah strategis untuk menuntaskan buta baca Al-Qur’an di kalangan pelajar, sekaligus memperkuat karakter keislaman generasi muda Aceh.

Dalam juknis yang sedang difinalisasi, seluruh siswa akan menjalani tes kemampuan membaca Al-Qur’an untuk memetakan tingkat kemahiran mereka.

Siswa yang belum mampu akan mengikuti pembelajaran tambahan di luar jam pelajaran reguler. Kegiatan ini dapat melibatkan tenaga internal sekolah maupun pembimbing eksternal seperti ustaz atau guru agama yang kompeten.

“Targetnya bukan sekadar formalitas ujian, tapi benar-benar memastikan semua siswa bisa membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar,” kata Murthalamuddin.

Kebijakan ini bukan hal baru di Aceh. Dalam tradisi pendidikan daerah ini, kemampuan membaca Al-Qur’an sudah lama menjadi bagian penting dalam proses belajar-mengajar.

Di sejumlah daerah, uji baca Al-Qur’an bahkan telah menjadi syarat masuk sekolah dari jenjang SD hingga SMA setiap tahun ajaran baru.

Pemerintah Aceh juga menetapkan kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai syarat bagi calon anggota legislatif dan calon kepala daerah, menegaskan bahwa literasi Al-Qur’an merupakan kompetensi dasar yang diterima secara sosial, kultural, dan politik di Tanah Rencong.

Melalui kerja sama dengan Kementerian Agama, para ustaz, dan dukungan masyarakat, Dinas Pendidikan Aceh berharap program ini dapat berjalan efektif di seluruh kabupaten/kota.

“Harapan kita, lulusan SMA dan SMK di Aceh bukan hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian Qur’ani yang kuat,” tutup Murthalamuddin.[]

About Redaksi

Check Also

Sahabat Budaya Gelar Bimtek Penulisan Ensiklopedia Budaya Aceh di Lhoksukon

Aceh Utara | Jurnalpase.com, 16 Maret 2026 – Komunitas Sahabat Budaya menegaskan komitmennya dalam menjaga dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *