
jurnalpase.com|Lhoksukon – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara menyelenggarakan Lomba Baca Puisi yang mulai dibuka pendafatarnya tanggal 10 September 2020, dengan cara menggupload ke link khusus dan atau mengirimkan dalam bentuk fisik CD, serta batas akhir upload dan kirim tanggal 21 September 2020.
Meski berada dalam masa pandemi COVID-19, remaja aceh utara yang berusia 14-19 tahun mampu menunjukkan semangat. Ini terlihat dari lima puluh (50) video yang dikirim oleh masyarakat pengguna ke panitia penyelenggara lomba.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara, Iskandar, S. STP., MSP, mengatakan, Lomba Baca Puisi merupakan sebuah kegiatan budaya, yang memiliki makna lebih dari sekadar membaca hingga selesai. Seluruh peserta lebih dituntut menemukan makna puisi dalam kehidupan sehari-hari.
“Jadi dengan membaca puisi ini akan membudayakan kegiatan mengapresiasi karya sastra di kalangan masyarakat pengguna perpustakaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Saiful Bahri menjelaskan bahwa Lomba Baca Puisi yang dikhususkan bagi usia 14 – 19 tahun ini hanya untuk remaja yang berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh utara. Ada rasa tanggung jawab DPK untuk membangkitkan semangat para remaja terus berkreasi dan meminimalisir kegiatan negatif.
“Jadi peran kami adalah pemenuhan hak anak yang sifatnya motivasi dan penyedian wadah penyaluran kreatifitas,” pungkasnya
Hasil karya yang masuk ke panitia, kemudian dinilai oleh Dewan Juri yang terdiri dari Mahdi Idris, S. HI.( Penyair Nasional), M. Sos, Dr. (C) Rizqi Wahyudi, S. Sos.I., M. Kom. I (Juri Lomba Cipta Baca Puisi se-Indonesi Piala Bazla Institut Tahun 2020) dan Rahmatsyah (Pembina Komunitas Pena Pase Aceh Utara) di Aula DPK Aceh Utara, (22/09).
Aspek yang menjadi pokok penilaian antara lain vocal (artikulasi, intonasi, volume suara) dan penghayatan (interpretasi, ekpresi).
Berdasarkan diskusi panjang, dewan juri telah memutuskan empat orang finalis yang akan tampil secara langsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara pada tanggal 26 September 2020.
Adapun empat finalis tersebut yaitu Jihan Fanira, Aliya Najiba, Putri Nazwa Aulia dan Rahmat Fadhillah.[]
Jurnal Pase Media Online Pase